KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan upaya sosialisasi peraturan daerah (perda).
“Kami meminta agar pemerintah daerah itu bisa proaktif untuk menyosialisasikan perda-perda yang telah berlaku di daerah kita,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman.
Menurutnya sosialisasi sangat dibutuhkan terutama untuk perda – perda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat salah satunya mengenai pajak daerah.
Hal ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat bisa mengetahui dan memahami perda-perda yang berlaku sehingga tujuan pembentukan perda tersebut bisa sesuai dengan yang diharapkan.
Ia juga menyebut bahwa Anggota DPRD selama ini juga turut aktif menyosialisasikan perda saat melaksanakan kunjungan kerja atau saat reses ke daerah pemilihan masing – masing
“Dalam setiap kunker atau reses itu biasanya juga turut menginformasikan kepada masyarakat terkait perda yang telah disepakati dan mulai berlaku. Hal ini agar mereka tahu dan perda itu bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya. (hen/sla)