KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan agar mengirim pejabat yang memahami masalah saat pembahasaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Menurutnya seiring dengan pembahasan yang dilakukan, dirinya meminta agar Pemkab bisa mengutus perwakilan dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada kaitannya dengan Raperda tersebut dan mereka memahami serta menguasai mulai dari aturan hingga tujuan dari Raperda yang dibahas.
“Karena ini sebuah produk hukum, tentu yang kita inginkan hasil akhirnya bisa punya kualitas yang mumpuni baik itu segi legalitas maupun manfaat dan saya rasa eksekutif maupun legislatif sama-sama sepakat soal itu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada saat pembahasan, kedua belah pihak mampu merumuskan regulasi yang bermanfaat untuk daerah serta masyarakat. “Supaya nanti kita sama-sama diskusi, memberikan saran satu sama lain dan sebagainya,” jelasnya. (hen/sla)