KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan bahwa sebagian petani khususnya di Dapil I saat ini terkendala karena lahan mereka berstatus Kawasan Hutan Produksi (KHP).
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan bahwa para petani di Dapil I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur mengeluhkan status lahan mereka dan akibatnya tidak bisa lagi berladang seperti biasanya.
“Kita begitu prihatin, banyak petani kita mengeluhkan lahan milik mereka itu statusnya KHP sehingga mereka tahun ini tidak bisa lagi bercocok tanam,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa hal itu terjadi di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir. Sebagian lahan pertanian masyarakat setempat saat ini berstatus KHP. “Masyarakat banyak yang mengadu ke kami saat reses belum lama ini, mereka mengusulkan agar ini menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya.
Politikus Partai PAN itu berharap agar pemerintah bisa mencarikan solusi, salah satunya dengan melakukan upaya pembebasan status KHP sehingga para petani setempat bisa kembali bercocok tanam.
“Ini harus menjadi atensi pemerintah daerah dengan kembalinya masyarakat bisa bercocok tanam lagi tentu akan membantu sektor perekonomian khususnya di bidang pertanian,” pungkasnya. (hen/sla)