KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Hj Masfuatun meminta pemerintah daerah untuk membuat Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD).
Menurutnya selama ini DPRD Seruyan belum pernah melihat atau menerima ILPPD tersebut. Menurutnya laporan ini sangat penting karena berisi tentang informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat melalui media massa.
“ILPPD merupakan informasi terkait kinerja pemerintah daerah serta capaian pembangunan selama ini yang disampaikan melalui media massa kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah berkewajiban menyusun dan membuat tiga laporan di antaranya terdiri dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD).
“Sementara yang kami ketahui hanya ada dua laporan yang dibuat kepala daerah yaitu LKPJ dan LPPD saja, sementara ILPPD belum ada,” terangnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengharapkan agar ini menjadi atensi kepala daerah untuk ditindaklanjuti. “ILPPD sangat berguna bagi masyarakat luas guna mengetahui kinerja dan capaian pembangunan selama masa jabatan kepala daerah,” katanya. (hen/sla)