KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan para aparatur desa agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, pihaknya ingin memastikan agar setiap Pemdes di Bumi Gawi Hatantiring ini bisa bekerja dengan sebaik mungkin khususnya dalam pelayanan tanpa adanya imbalan yang didapat oleh masyarakat.
“Pemdes merupakan salah satu lembaga pelayan masyarakat, yang artinya sudah kewajiban mereka membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan tanpa imbalan (pungli),” ujarnya.
Seperti kita ketahui bahwa pungli merupakan salah satu kegiatan tercela dan sangat tidak pantas sekali jika diperbuat terlebih itu sebagai pelayan masyakat yang mana mereka sudah digaji oleh pemerintah.
Dan menurutnya Pemdes ini tentu sebuah lembaga khususnya sebagai salah satu ujung tombak dalam pembangunan daerah, sehingga sudah seharusnya mereka sebagai aparatur di dalamnya untuk memberikan kontribusi yang positif termasuk dalam pelayanan.
“Kita tidak mau nantinya aparatur desa itu terlibat dalam praktik pungli, sehingga ini membuat citra pemdes sebagai pelayan masyarakat tingkat desa itu rusak atau terkesan negatif,” katanya. (hen/sla)