SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Kamis, 02 Juni 2022 08:20
PPPK Wajib Profesional, Laksanakan Tugas Sesuai SK Penempatan
Bambang Yantoko

KUALA PEMBUANG - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko meminta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak malas bekerja menjalankan tugasnya. 

Mereka dituntut lebih profesional dan meningkatkan dedikasi mereka dibandingkan sebelum menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami sebagai wakil rakyat meminta para PPPK lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, tingkatkan dedikasi dalam melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” katanya. 

Selain itu para pegawai ini diharapkan patuh dan menjalankan tugas sesuai dengan Surat Keputusan penempatan mereka. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai setelah ditugaskan malah tidak ada di tempat (bolos kerja),” tegasnya. 

Kemudian untuk mencukupi kekurangan jumlah pegawai di Seruyan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pendukung mereka untuk bekerja. 

“Salah satunya ketersediaan rumah dinas guru dan tenaga kesehatan yang layak huni. Ini penting, kami akan mengawalnya agar mereka mendapat fasilitas tersebut dan bisa betah menjalankan tugas di lokasi sesuai dengan SK pengangkatan mereka. Jangan sampai mereka mangkir hanya karena kendala semacam ini,” tegasnya. 

Seperti diketahui bahwa 66 orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama formasi tahun 2021 lalu telah diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Seruyan. (hen/sla)

 

loading...

BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers