KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru.
“Saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru, tentu pihak sekolah baik itu SD, SMP, dan SMA akan membuka penerimaan siswa baru, jadi saya ingatkan agar tidak melakukan pungli,” ujarnya.
Menurutnya pihak sekolah jangan sampai membebankan kepada wali murid iuran yang tidak wajib apalagi melakukan pungli, karena hal tersebut termasuk dalam tindakan pidana. Misalnya seperti pungutan untuk biaya pembangunan sekolah.
“Saya ibaratkan seperti pembangunan sekolah itu bukan tanggung jawab orang tua murid, jadi tidak bisa dilakukan pungutan biaya,” ungkapnya. (hen/sla)