KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Seruyan, Harsandi mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar lebih serius dan memaksimalkan penyelesaian pengusulan program pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Kita minta kepada pemerintah agar serius menyelesaikan usulan TORA yang disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI)," katanya.
Permintaan itu karena sampai saat ini belum ada kepastian kapan tim pusat turun melakukan pengecekan lapangan, terhadap data yang disampaikan oleh Pemkab Seruyan pada tahun lalu terkait pengusulan program TORA tersebut.
Sementara kabupaten lain di provinsi ini sudah dilakukan pengecekan lapangan oleh kementerian, sehingga Pemkab Seruyan diminta agar lebih serius mengawal program ini untuk bisa secepatnya terealisasi.
"Poin ini sendiri menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2021," bebernya.
Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan program ini sangat penting untuk menyejahterakan petani sehingga lahan pertanian semakin meluas dan hasilnya bisa meningkat dengan begitu diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk daerah.
Dia mengatakan dengan adanya program tersebut dapat menyediakan lahan baru yang sangat signifikan dan sangat membantu dalam mencapai target-target swasembada pangan di Bumi Gawi Hantantiring ini. Apalagi banyak masyarakat Seruyan berprofesi sebagai petani sehingga peluasan lahan sangat diperlukan.
"TORA inikan kaitannya dengan sektor pertanian. Melalui program ini, maka dapat membantu masyarakat untuk lebih leluasa mengolah lahan yang masih belum dilakukan pelepasan kawasan sehingga lahan pertanian kita semakin luas, produksi pertanian melimpah, ketahanan pangan terjamin dan masyarakat bisa sejahtera," katanya. (hen)