Kabupaten Katingan bakal memiliki balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa. Rencananya, bangunan bekas Hotel Katingan yang akan dijadikan sebagai tempat pusat rehabilitasi tersebut.
Kejari Katingan Tandy Muslim mengatakan, pihak Kejati Kalteng datang ke daerah berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei itu, untuk melakukan supervisi dan memantau persiapan balai rehabilitasi tersebut.
”Balai ini sebetulnya dipersiapkan dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten setempat. Pusatnya di Hotel Katingan yang sudah tidak digunakan lagi, dan areanya berada di pusat Kota Kasongan, ” ujarnya,Jumat (8/7).
Menurutnya, pembentukan balai ini sudah merujuk pada arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia dan Menkopolhutkam. Maka, setiap daerah diminta untuk memiliki dan mempersiapkan balai rehabilitasi narkotika.
”Balai rehabilitasi ini dijadikan sebagai tempat pemulihan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, masyarakat dapat terbantu dengan adanya pelayanan rehabilitasi tersebut, ” imbuh Tandy.
Dengan demikian lanjutnya, warga yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika dapat pulih secara kesehatan, mental, psikologi dan setelah pemulihan bisa diterima dan kembali ke lingkungan masyarakat.
Kunjungan dari Kejati Kalteng Iman Wijaya ini didampingi para jajarannya untuk memantapkan persiapan balai rehabilitasi, terutama kerja dibidang tindak pidana umum. Diharapkan ke depan, balai ini bisa difungsikan untuk memberikan pelayanan pemulihan. (sos/gus)