KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendorong pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mewajibkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk berkantor di Kuala Pembuang.
Menurutnya, saat ini infrastruktur menuju ibu kota Seruyan itu sudah tidak ada kendala lagi. Oleh karena itu perlu dorongan agar PBS yang berinvestasi di Seruyan bisa berkantor di Kuala Pembuang.
“Ini sebagai penunjang akses kita, supaya bisa mempermudah komunikasi dengan pihak PBS jika ada suatu hal yang mesti kita koordinasikan,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini belum ada satupun PBS yang membuka perwakilannya di Seruyan khususnya di Kuala Pembuang. Mereka selama ini beralasan terkendala infrastruktur jalan dan juga Pelabuhan Segintung yang masih belum operasional. Namun saat ini alasan tersebut sudah terbantahkan.
“Keberadaan kantor PBS ini tentunya akan membantu perkembangan ekonomi di Kuala Pembuang bahkan nantinya akan membantu menyerap tenaga kerja di Kuala Pembuang. Kami siap bantu kebijakan pemerintah terkait hal ini,” ujarnya. (hen/sla)