SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 25 Juli 2022 13:12
Mal Pelayanan Publik Kotim, Diharapkan Operasional Tahun Depan

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berdiri megah di Jalan MT Haryono diharapkan bisa operasional tahun depan. Diharapkan birokrasi pemerintah yang memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih mudah.

”Secara skema jadwal, mudah-mudahan MPP nanti bisa kita operasionalkan di tahun awal 2023. Mohon doa restu dan partisipasi semuanya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Imam Subekti.

Secara fisik bangunan, Mal Pelayanan Publik di Kotim sudah selesai di tahun 2020. Akan tetapi, keperluan yang lain masih harus dipenuhi di tahun 2021. Pihaknya juga telah melakukan kajian publik sesuai Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 mengenai Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) berkaitan dengan MPP. Salah satunya, apabila mengusulkan karena belum operasional, diharapkan bisa  menyesuaikan regulasi yang ada.

”Dari kajian publik tersebut, kami menyiapkan proposal untuk meminta fasilitasi dan juga pendampingan dari Kementerian PAN-RB dalam rangka  mengoperasionalkan Mal Pelayanan Publik,” tuturnya.

Terkait operasionalnya MPP, pihaknya tengah menyiapkan untuk pemenuhan segala sesuatunya, serta berkoordinasi dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) teknis dan juga instansi vertikal lainnya ataupun pihak mana saja yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik tersebut.

Diharapkan hadirnya MPP di Kotim memudahkan masyarakat dan memudahkan investor atau pelaku usaha melakukan kegiatan usahanya di Kotim, termasuk di sisi pemerintah daerah dan juga instansi vertikal.

”Dengan hadirnya MPP kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada di Kotim dan juga masyarakat lain yang ingin berusaha di Kotim, karena dengan sistem yang sekarang OSS masyarakat dari manapun boleh berusaha di mana saja dengan regulasi yang ada dan mereka tidak dibatasi dengan segala hal, karena memang ketentuan itu bisa dilakukan. Maka dari itu mudah-mudahan nanti mal pelayanan publik kita bisa segera terwujud dan kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” tandasnya. (yn/ign) 

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers