SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 25 Juli 2022 13:12
Mal Pelayanan Publik Kotim, Diharapkan Operasional Tahun Depan

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berdiri megah di Jalan MT Haryono diharapkan bisa operasional tahun depan. Diharapkan birokrasi pemerintah yang memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih mudah.

”Secara skema jadwal, mudah-mudahan MPP nanti bisa kita operasionalkan di tahun awal 2023. Mohon doa restu dan partisipasi semuanya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Imam Subekti.

Secara fisik bangunan, Mal Pelayanan Publik di Kotim sudah selesai di tahun 2020. Akan tetapi, keperluan yang lain masih harus dipenuhi di tahun 2021. Pihaknya juga telah melakukan kajian publik sesuai Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 mengenai Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) berkaitan dengan MPP. Salah satunya, apabila mengusulkan karena belum operasional, diharapkan bisa  menyesuaikan regulasi yang ada.

”Dari kajian publik tersebut, kami menyiapkan proposal untuk meminta fasilitasi dan juga pendampingan dari Kementerian PAN-RB dalam rangka  mengoperasionalkan Mal Pelayanan Publik,” tuturnya.

Terkait operasionalnya MPP, pihaknya tengah menyiapkan untuk pemenuhan segala sesuatunya, serta berkoordinasi dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) teknis dan juga instansi vertikal lainnya ataupun pihak mana saja yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik tersebut.

Diharapkan hadirnya MPP di Kotim memudahkan masyarakat dan memudahkan investor atau pelaku usaha melakukan kegiatan usahanya di Kotim, termasuk di sisi pemerintah daerah dan juga instansi vertikal.

”Dengan hadirnya MPP kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada di Kotim dan juga masyarakat lain yang ingin berusaha di Kotim, karena dengan sistem yang sekarang OSS masyarakat dari manapun boleh berusaha di mana saja dengan regulasi yang ada dan mereka tidak dibatasi dengan segala hal, karena memang ketentuan itu bisa dilakukan. Maka dari itu mudah-mudahan nanti mal pelayanan publik kita bisa segera terwujud dan kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” tandasnya. (yn/ign) 

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers