Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah meminta para pemilik truk agar memperhatikan angkutannya supaya tak melebihi tonase jalan. Hal itu penting agar ruas jalan di Katingan tak cepat rusak karena kelebihan beban kendaraan yang melintas. ”Saya minta pemilik truk agar memiliki kesadaran agar tidak melintasi ruas jalan kabupaten,” tegas Nanang, Selasa (25/10).
Dia menuturkan, jalan Kabupaten Katingan hanya mampu dilintasi kendaraan dengan tonase delapan ton. Namun, jalan sering dilalui kendaraan yang mengangkut hasil perkebunan sawit, kayu, dan muatan lainnya. ”Saya tekankan agar seluruh pelaku usaha dapat memahami keadaan jalan, sehingga ke depannya ada perhatian dan kepatuhan pelaku usaha yang sering membawa truk dengan muatan yang berlebihan atau melampaui tonase,” tegasnya. Menurutnya, jalan di Katingan mengalami kerusakan, terutama pada beberapa ruas, seperti Tumbang Lahang (Kecamatan Katingan) dan Tumbang Kaman (Kecamatan Sanaman Mantikei).
”Saya tahu memang ada biaya ketika membawa angkutan yang sedikit atau banyak. Tetapi, juga perlu diperhatikan dengan keadaan jalan,” ujarnya. Politikus Partai Golkar itu mendorong agar instansi terkait menindak tegas truk melebihi kapasitas muatan yang melintas. Misalnya, dengan menerapkan operasional jembatan timbang, sehingga ada kesadaran dari pelaku usaha. (sos/ign)