SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 19 November 2022 14:38
Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibuang di Kebun Sawit
TEGA : Bayi perempuan sengaja dibuang ibu kandungnya demi menutupi hubungan terlarang dengan Asisten perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Katingan. ISTIMEWA

Bayi berjenis kelamin perempuan dibuang di kotak keramat di area kebun sawit Plasma II KKD PT. Karya Dewi Putra (KDP) Desa Tumbang Marak, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kapolsek Katingan Tengah Affan Efendie Batubara mengatakan, penemuan pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, ditemukan oleh warga bernama Bayu yang sedang berburu di kebun sawit. 

Pelaku pembuang bayi adalah ibu kandung bernama Lasmiyanti (22). Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Diceritakan, pada Senin, 14 November 2022, Lasmiyati yang sedang bekerja merasa sakit perut, pada saat menuju pulang, Lasmiyati merasa tidak tahan dan ingin buang air besar. “Karena merasa lemas, lalu berbaring dan tanpa sadar janin yang berada di dalam perutnya keluar (melahirkan) dan langsung mengambil bayinya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku membungkus bayi dengan jaket yang digunakannya agar aman, dan menitipkan bayinya ke sebuah rumah yang di ujung kebun. “Pelaku  tidak tahu cara menyebutkan alamatnya dan tidak mengetahui nama tempat menitipkan bayinya tersebut dan meninggalkannya,” kata pelaku, Jumat (18/11).

“Di hari Rabu, Lasmiyati mendatangi rumah tempat menitipkan bayinya untuk memandikan dan menyusui bayinya, setelah itu dia kembali meninggalkan untuk dititipkan,” jelasnya. Menurut Kapolsek, pada Kamis 17 November 2022, Lasmiyati kembali mengunjungi bayinya dan mengambil dari orang yang dititipinya. Kemudian Lasmiyati memasukan bayinya ke dalam kotak keramat yang dibungkus kain jaket miliknya dan meninggalkan bayi, lalu Lasmiyati pergi. “Bayi pertama kali ditemukan oleh Bayu yang sedang berburu dan mendengar ada tangisan bayi di dalam kotak keramat dan memeriksanya, ternyata seorang bayi. Bayu langsung menghubungi sekuriti kebun sawit,” terang Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengakui bayi yang dilahirkannya hasil hubungan terlarang dirinya dengan karyawan perusahaan kelapa sawit yang menjabat Asisten QC PT. ADS. Si lelaki sudah berumahtangga, dan pelaku sengaja menyembunyikan kehamilannya. “Kami sedang mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan untuk menentukan tindakan Kepolisian selanjutnya,” tegas Kapolsek. (sos/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers