Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur lakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah tega meninggalkan bayi laki-laki di teras Langgar H Dhani Jalan A Yani kilometer 3 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Minggu (20/11) pagi. Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gunawan Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran serta melalukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saksi yang menemukan di lokasi dan warga sekitar sudah dimintai keterangan, untuk pelaku masih dalam pengejaran,” Ucap Agung, di Tamiang Layang, kemarin. Ia menjelaskan, bayi laki-laki tersebut ditemukan berada di dalam kardus tanpa menggunakan kain oleh warga yang hendak Salat Subuh di musala tersebut. Selain itu, di dalam kardus tersebut juga ditemukan selembar kertas yang bertulisan; “Siapa pun yang dapat anak ini tolong dijaga, karena kami pun dititip oleh kawan kami, yang punya anak kabur. Kami pun anak perantauan dari Sulawesi karena kami tidak mampu menghidupi bayi tersebut. Bayi lahir pada tanggal 18 November 2022. Bayi lahir dalam kondisi sehat”. Saat ini, bayi tersebut berada di RSUD Tamiang Layang untuk mendapatkan perawatan intensif, dan pengawasan ketat.
Agung juga menambahkan, kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait bayi tersebut untuk segera melaporkan ke kantor polisi. “Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan membantu kita dalam mengungkap siapa orang tuanya atau yang membuang bayi tersebut,” tandasnya. (apr/gus)