Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan itu diraih berkat inovasi yang dikembangkan Pemkab Kobar melalui Dinas PUPR terkait pembiayaan infrastruktur di masa pandemi Covid-19.
Penganugerahan pelayanan publik ini dirangkai dengan penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam laporannya menjelaskan, penganugerahan RB diberikan atas hasil evaluasi SAKIP, RB, serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara Zona Integritas diwakili 18 unit kerja. Penganugerahan pelayanan publik diberikan atas hasil evaluasi kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta top terpuji 45 inovasi pelayanan publik dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Services dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penganugerahan untuk pembina pelayanan publik terbaik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan penganugerahan pelayanan publik serta hasil evaluasi SAKIP, RB, dan ZI ini merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu juga memberikan motivasi kepada instansi untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022,” ujar Azwar Anas.
Terkait penghargaan itu, Pj. Bupati Anang Dirjo mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah mewujudkan berbagai inovasi dalam menjalankan pembangunan di Kobar.
“Dalam pelaksanaan pembangunan seringkali kita menemui banyak hambatan, namun kita harus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat membantu jalannya program ini,” kata Anang Dirjo.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Muallim mengatakan penghargaan yang diterima Pj Bupati Kobar Anang Dirjo itu merupakan terobosan yang dikembangkan oleh Pemerintah daerah kobar melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar dalam menerapkan pembiayaan infrasktruktur di masa pandemi Covid-19 melalui program konsorsium.
"Kami bersyukur, ternyata terobosan yang kami kembangkan dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa ini mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, hal ini terbukti dengan adanya penghargaan yang diberikan Kementerian PANRB," katanya.
Menurut Hasyim, program konsorsium jalan ini dimulai pada tahun 2017 dan berlanjut hingga sekarang. Program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.
"Hingga saat ini ada 350 kilometer jalan yang telah dikerjakan melalui CSR (Corporate Social Responsibility) konsorsium, jika kita hanya mengandalkan APBD, tentunya akan memakan waktu yang sangat lama, tetapi dengan melibatkan pihak perusahaan melalui dana CSR, semua jalan penghubung antar desa telah terkoneksi," terangnya.
Hasyim menambahkan, pada saat Indonesia khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat diterjang pandemi, maka anggaran daerah terfokus untuk penanganan Covid-19.
"Meski saat itu Kobar mengalami bencana Covid-19, akan tetapi pembangunan tetap berjalan terutama peningkatan infrastruktur jalan, masyarakat pun dapat merasakan langsung manfaat dari program konsorsium ini, Pandemi Covid-19 tidak menghalangi rencana pembangunan, semuanya tetap berjalan sesuai rencana," tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, atas nama Pemerintah daerah, dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan yang masuk dalam program konsorsium. Atas kontribusinya yang di rasakan oleh masyarakat, dan hal itu pun mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat. (*/sla)