Apes dialami RSI, pria 39 tahun warga Desa Ujung Pandaran ini ditangkap lantaran terlibat pencurian. Dia diamankan setelah jatuh dari sepeda motor sewaktu hendak kabur. RSI bersama rekannya tertangkap basah mencuri pupuk di wilayah Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono membenarkan tentang penangkapan terhadap satu orang pencuri tersebut. ”Benar. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (13/12) pagi lalu,” kata Supriyono saat dihubungi Radar Sampit melalui sambungan telepon, Rabu (14/12). Kapolsek menceritakan, RSI beraksi bersama satu pelaku lainnya, mencuri pupuk milik PT. Siemen Agro. Namun saat beraksi, keduanya tertangkap tangan oleh warga. Nahas, saat melarikan diri, RSI malah terjatuh dari sepeda motornya. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri. RSI kemudian dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.
”Atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan telah mengalami kerugian Rp 5 juta. Sementara, satu pelaku lainnya masih kami buru,” bebernya. Dalam kasus tersebut, Polisi telah menyita barang bukti 6 karung pupuk hasil curian, sepeda motor tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pelaku. ”Satu pencuri ditetapkan tersangka dan dikenai Pasal 363 Ayat 1 ke 4 e KUHPidana,” tegasnya. (sir/fm)