Kepala Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Suharyanto, membantah tudingan sejumlah warga yang melakukan aksi unjuk rasa dan mendesaknya mundur dari jabatannya. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar. ”Semua yang disampaikan itu tidak benar. Saya menanggapi hal ini dengan santai saja. Anjing menggonggong kafilah berlalu,” kata Suharyanto, (16/12).
Dia menuturkan, aksi yang dilakukan warga tersebut justru akan ada masalah, karena tudingan yang disampaikan tidak benar sama sekali. ”Toh cepat atau lambat akan ada petaka buat mereka,” katanya. Menurutnya, apa pun dalihnya, warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tidak bisa dibenarkan. Hal itu dinilai menyalahi aturan.
”Sesuatu yang salah dan menyimpang dari aturan tidak akan bisa jadi. Biar masyarakat yang cerdas menilainya. Mana yang benar dan mana yang salah,” katanya. Dia juga membantah tudingan terkait ambulans, truk, hingga ketidaktransparanan pengelolaan keuangan yang disebut-sebut untuk kepentingan pribadinya. ”Setiap persoalan kami selalu terbuka dan akan selalu transparan dalam penggunaan anggaran maupun aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, menggelar aksi unjuk rasa mendesak kades di wilayah itu mengundurkan diri. Demo itu merupakan puncak kesabaran warga akibat sejumlah kebijakan kades yang dinilai salah kaprah. Warga ramai-ramai mengungkap sejumlah dugaan skandal kades tersebut. Salah satu penyebabnya, kades tersebut dianggap menghalangi pembentukan koperasi di desa tersebut. ”Ada delapan poin tuntutan aksi, salah satunya mosi tidak percaya terhadap Kades Tumbang Sangai dan menuntutnya mundur karena menghalangi pembentukan Koperasi Panatau Dumah Sejahtera. Ini salah satu bentuk kekecewaan warga,” kata penanggung jawab aksi Saskartomo, Senin (12/12).
Mantan Damang Telaga Antang ini menuturkan, masyarakat sudah tidak bisa menahan diri. Hal itu tidak lepas dari sikap kades yang melarang Dinas Koperasi dan UMKM Kotim memberikan sosialisasi sesuai permohonan yang telah diajukan pengurus Koperasi Panatau Dumah Sejahtera. (ang/ign)