Aparat kepolisian masih memburu dua pelaku pembunuhan anggota Polda Kalteng, AW. Mereka diminta menyerahkan diri. Petugas akan bertindak tegas apabila dua buron itu berani melawan. Ultimatum itu diberikan setelah polisi menembak mati pelaku utama peristiwa tersebut setelah berusaha melawan petugas. ”Kami masih melakukan perburuan dua orang DPO. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Kami meminta dua orang tersebut menyerahkan diri. Jika melakukan perlawanan, terpaksa petugas memberikan tembakan tegas terukur,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Minggu (18/12).
Budi menambahkan, aparat gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya terus bekerja keras guna mencari keberadaan terduga pelaku pembunuhan. Sebelum tindakan tegas terukur diambil, petugas sudah memberikan tembakan peringatan beberapa kali. ”Tindakan sudah sesuai SOP. Kami juga masih melakukan pengejaran beberapa DPO. Maka itu kami meminta mereka menyerahkan diri,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku utama pembunuhan personel Biddokkes Polda Kalteng, AW (38), berhasil ditangkap. Pelaku bernama Indra Lesmana alias Teteh. Dia tewas seketika setelah petugas menembaknya akibat melakukan perlawanan dan menyerang aparat dengan menggunakan celurit dan air softgun. Penangkapan dilakukan Sabtu (17/12/) dini hari, di sebuah pondok di Desa Pantar, Dusun Keramat, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Tempat Teteh bersembunyi merupakan milik orang tuanya. Teteh juga telah mempersiapkan diri dengan senjata tajam dan air softgun saat penangkapan dilakukan. Total tersangka dari perkara itu ada delapan orang, yakni Abu Kasim alias Kasim, Ahmad Muzakir alias Eza, Suhaili alias Lili alias Ili (52), Nopriansyah alias Tengkong (29), Baidi alias Japang (29), Adi alias Tikus (43), Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal (27), dan Rahmatullah alias Akhmad Laksa (36).
Aipda AW tewas pada Jumat (2/12) lalu. Dia dikeroyok sejumlah pelaku setelah sebelumnya meminta jatah uang dan sabu. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. (daq/ign)