PANGKALAN BUN - Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam lima tahun terakhir mencapai 612 orang, dari jumlah tersebut yang rutin melakukan pengobatan hanya 144 orang. Asisten 1 Setda Kotawaringin Barat (Kobar) Tengku Alisyahbana mengatakan, saat ini kasus HIV/AIDS di Kobar mendapat perhatian khusus pemerintah daerah dan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD).
Hal itu mengingat, sepanjang tahun 2022 telah terjadi penambahan kasus HIV/Aids sebanyak 43 kasus dengan prevalensi 0,2 persen.
"Saat ini tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah adalah upaya pencegahan yang belum maksimal, retensi pengobatan ARV yang diketahui juga rendah," tegasnya, Senin (5/12).
Ia menyesalkan adanya stigma negatif dan diskriminasi terhadap penderita HIV, oleh karena itu diperlukan dukungan oleh semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan tersebut.
Menurutnya terkait kasus HIV/AIDS ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tetapi semua pihak termasuk masyarakat, swasta, dan media.
Disebutkannya, kasus HIV disemua daerah di Indonesia mengalami peningkatan, hal itu disebabkan besaran kasus HIV layaknya gunung es, dan dalam interaksi kehidupan sehari-hari tidak diketahui secara pasti siapa saja yang terinfeksi penyakit tersebut.
"Jadi tes HIV ini sangat penting dan diperlukan untuk mengetahui lebih dini tentang status kita, dan bila jelas statusnya langkah pengobatan dapat dilakukan segera," tambahnya.
Menurutnya upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaksanakan di bawah koordinasi Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD).
Ia berharap penanggulangan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan baik sosialisasi pencegahan, skrining tes serta pendampingan ODHA yang baru.
"Selain itu harus dapat menjangkau ODHA yang lost follow up," tegasnya (tyo/sla)