SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 25 Desember 2022 12:31
Peringatan...!! Sungai Jelai dan Mapam Tercemar Ringan
Pemandangan di Sungai Jelai, yang menjadi andalan air baku untuk keperluan hidup sebagian besar masyarakat Kabupaten Sukamara.(istimewa)

Hasil uji laboratorium kualitas air di Bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai Kabupaten Sukamara mengalami pencemaran ringan. Meski demikian, air sungai masih aman dimanfaatkan dan dikonsumsi dengan catatan harus direbus terlebih dahulu. “Hasil uji laboratorium itu diambil dari enam titik pengambilan sampel. Di hulu sungai Mapam, tengah sungai Mapam, hilir sungai Mapam, hulu sungai Jelai, tengah sungai Jelai dan muara Jelai,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara M Fakhmi Rizali.

Dijelaskannya, hasil evaluasi pollutant indeks (PI) air sungai Jelai dan sungai Mapam pada masing-masing lokasi penelitian masuk dalam kategori tercemar ringan. Berdasarkan hasil pengukuran lapangan dan laboratorium, parameter-parameter Mikrobiologi Fecall Califrom dan Total Califrom konsentrasinya melebihi baku mutu air permukaan, dan tidak layak konsumsi langsung karena tidak memenuhi standar kesehatan.

“Air sungai tidak layak dikonsumsi secara langsung, tetapi jika ingin dikonsumsi atau diminum maka harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu seperti direbus,” imbuh Fakhmi Rizali. Berdasarkan hasil uji laboratorium lanjutnya, air sungai tercemar ringan karena banyaknya kegiatan manusia di perairan, yaitu aktifitas masyarakat yang berperahu menggunakan mesin. Seperti kapal-kapal pengangkut barang dan hasil bumi memungkinkan terjadinya tumpahan, atau limpasan minyak mesin dan buangan domestik rumah tangga yang terakumulasi pada titik sungai. Dengan kondisi air sungai tercemar ringan tersebut maka pihaknya akan melakukan upaya pemeliharaan dan pemantauan berkala agar status air tidak mengalami perubahan atau penurunan kualitas air. Diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pencemaran yang berpotensi mencemari sungai.

“Kami berupaya terus menjaga kualitas air sungai agar tidak berubah atau menurun, dan kami berharap kerja sama semua pihak agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai, serta tidak membuang sampah ke dalam sungai,” pungkas Fakhmi.(fzr/gus) 

loading...

BACA JUGA

Senin, 04 November 2024 12:27

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik

PANGKALAN BUN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten…

Senin, 04 November 2024 12:22

Fraksi PAN-PKS Minta APBD 2025 Prioritaskan Infrastruktur

PANGKALAN BUN - Fraksi PAN-PKS DPRD Kotawaringin Barat meminta dan…

Jumat, 01 November 2024 16:38

Kobar jadi Rujukan Barsel Program Kabupaten Sehat

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa…

Jumat, 01 November 2024 16:35

Komisi A Soroti Pelaksanaan Program JKN

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Jumat, 01 November 2024 15:15

Bunda Harli Juara I Apresiasi Bunda PAUD Provinsi Kalteng

PANGKALAN BUN - Bunda PAUD Kotawaringin Barat Hj. Harli Saparia…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:15

Tenaga Pendidik Daerah Terpencil Terima Kendaraan Dinas

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:15

Tenaga Pendidik Daerah Terpencil Terima Kendaraan Dinas

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:13

Dinkes Gandeng PMI di Kobar Expo 2024

PANGKALAN BUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:13

DPRD Dukung Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 29 Oktober 2024 15:35

Pj Bupati Lepasliarkan Burung Hasil Penangkaran

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers