SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 27 Desember 2022 11:07
Kedapatan Bawa Sabu, Duo Emak-Emak di Kalteng Menangis dan Menjerit-Jerit
KURIR SABU: Dua perempuan berinisial GA (42 tahun) dan TS (40) ditangkap Satres Narkoba Polres Lamandau karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih190,41 gram. (Ria Mekar/Radar Pangkalan Bun)

Dua perempuan berinisial GA (42 tahun) dan TS (40) ditangkap Satres Narkoba Polres Lamandau karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih190,41 gram. Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya kendaraan roda empat dari Kalbar menuju Kalteng yang dicurigai membawa narkoba.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba dengan menggelar razia di Jalan Trans Kalimantan. “Dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Aditya Arya Nugroho, anggota Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Jalan Trans Kalimantan pada tanggal 20 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 06.00 WIB. Dua orang tersangka yang berjenis kelamin perempuan berhasil ditangkap,” ungkap Bronto, Senin (26/12/2022). Menurutnya saat dilakukan pencegatan dan penggeledahan pada kendaraan warna hitam yang dikendarai oleh GA(42) dan satu penumpang lain TS (40), petugas menemukan dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut disimpan dalam sepasang kaus kaki bayi dan disembunyikan dalam jok. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat bong atau alat hisap sabu. “Kedua tersangka tidak melawan saat ditangkap, sambil menjerit dan menangis mereka mengaku telah membawa sabu-sabu, bahkan sempat memakainya di perjalanan,” ujarnya. Kapolres menambahkan, menurut pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diambil di Pontianak dan rencananya akan dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada sang pemilik yang saat ini masih buron. “Kedua perempuan ini perannya sabagai kurir, mereka mengaku akan diberi bayaran Rp 20 juta oleh pemilik atau pemesan barang haram tersebut yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres Lamandau.

Saat ditanyai Kapolres, tersangka GA (42) mengaku pernah terjerat kasus hukum yang sama pada tahun 2015 silam. Saat diperjalanan mereka juga mengaku telah mengurangi sabu dari salah satu bungkusan untuk digunakan sendiri. “Iya pak, saya pernah ditangkap kasus narkoba oleh Polda Kalteng, saya dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun. Karena kebutuhan ekonomi maka saya mengulangi lagi, tapi saya sangat menyesal sekarang, keluarga saya terpukul mendengar kabar ini,” ucapnya. 

Sementara tersangka lain, TS (40) mengaku baru sekali melakukan tindakan pidana narkoba. “Karena butuh uang pak, saya baru sekali ini, sayapun diajak oleh teman saya (GA), saya sangat menyesal,” ujarnya. Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal 1 Milyar Rupiah dan maksimal 10 Milyar Rupiah.(mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers