Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (DPRD) Khozaini mendesak Pemkab Kotim menyelesaikan persoalan Pasar Mangkikit tahun depan. Persoalan itu telah merugikan banyak pihak, baik pedagang maupun pemerintah. ”Harus ada ketegasan dari pemkab. Permasalahan ini terlalu dibiarkan berlarut-larut tidak ada solusinya. Pedagang yang sangat dirugikan. Pemkab harus segera mencari jalan keluarnya,” jelas Khozaini.
Pedagang, lanjutnya, terus mempertanyakan pembangunan pasar yang belum juga selesai. Padahal, sebagian besar pedagang telah melunasi biaya yang ditetapkan investor. Peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pemkab Kotim diminta bertanggung jawab atas permasalahan pasar, meski dikerjakan pihak ketiga. Pasalnya, dulunya dijanjikan akan segera dirampungkan dalam jangka waktu sekitar 10 bulan. Namun, bertahun-tahun belum juga selesai.
Relokasi pedagang di kompleks Kodim, Jalan MT Haryono, lanjutnya, kondisinya kumuh, sehingga membuat pembeli enggan masuk. Apalagi ketika musim penghujan, kondisi jalan sangat rusak parah, sehingga tak jarang terjadi kemacetan di jalur tersebut, karena pedagang bertumpuk di luar. ”Tentunya kondisi seperti ini sangat merugikan pedagang. Pemkab harus segera ada solusinya,” tegasnya. (ang/ign)