Seorang ibu berusia 53 tahun, terpaksa harus datang ke kantor polisi untuk membuat laporan tentang kehilangan anaknya. Peristiwa memilukan itu terjadi pada saat dirinya dan korban sedang merayakan pesta pergantian tahun. Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto membenarkan tentang laporan kehilangan anak tersebut. Menurutnya, korbannya adalah anak di bawah umur berusia 16 tahun. Saat ini, petugas berupaya mencari keberadaan anak tersebut. ”Benar ada laporan orang hilang. Anak perempuan, umurnya 16 tahun. Saat ini yang bersangkutan belum ditemukan,” kata Beno dibincangi Radar Sampit, Senin (2/1/2023). Beno menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban dan ibunya sedang berada di terowongan Nur Mentaya, Baamang, Sampit Sabtu (31/12/2022) malam lalu. Sebelum detik-detik pergantian tahun baru, korban izin dengan orang tuanya untuk pergi jalan-jalan ke arah utara.
”Sampai malam pergantian tahun, anak itu belum juga kembali. Lantas, si ibu korban pun membuat laporan kepada kami,” jelas Kapolsek. Kapolsek menegaskan, saat ini pihaknya telah disebar untuk mencari keberadaan korban dengan cara menyebarkan foto ciri-ciri korban. ”Bagi warga yang mengetahui keberadaan anak hilang ini, harap laporkan kepada kami,” imbaunya. (sir/fm)