Dalam rangka penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketentraman umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Kalsel-Kalteng, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Senin (9/1) kemarin. Kedatangan rombongan disterima oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, sekaligus memimpin audiensi di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas mengatakan, pertemuan ini dalam rangka mendiskusikan rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalsel terkait perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Pemprov Kalteng. Yakni tentang penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketentraman umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Kalsel-Kalteng. ”Ini merupakan suatu kemajuan bagi Pemprov Kalsel, kami ingin mendengar lebih lanjut terkait rencana-rencana kerja dimaksud sehingga kami secara formal bisa mengetahui dan mendalaminya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan, di DPRD Provinsi Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng. “Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,”ungkapnya. Kuwu menambahkan, program-program pemerintah untuk memberikan pelayanan ketentraman bagi masing-masing masyarakat yang tinggal bersisian di kedua provinsi ini, memerlukan kerangka kerja sama yang baik. “Kerangka yang akan kita buat nantinya tidak keluar jauh dari peraturan daerah masing-masing provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya. “Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” pungkasnya.(ewa/gus).