Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) meminta Pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah antisipasi atas kenaikan harga pangan. “Jika kenaikan harga pada pangan strategis tingkat pedagang eceran tidak normal atau melampaui batas wajar, maka sudah seharusnya dapat segera diambil kebijakan untuk distabilkan,” ujarnya, Selasa (10/1).
Riza mengatakan, upaya-upaya seperti ini harus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan maupun harga jual komoditas strategis agar tetap stabil. Termasuk menekan laju inflasi maupun menjaga daya beli masyarakat. “Berbagai pangan strategis tingkat pedagang eceran yang perlu diperhatikan, diantaranya beras, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng, cabai, serta lainnya,” ucapnya. Ia melanjutkan, telah dibahas secara nasional dalam rapat pengendalian inflasi, indeks perkembangan harga secara nasional, baik yang mengalami kenaikan maupun penurunan dalam minggu pertama Januari 2023.
“Cabai rawit mengalami kenaikan harga di sebanyak 81 kabupaten/kota, serta penurunan di sebanyak 42 kabupaten/kota lainnya. Beras mengalami kenaikan harga di sebanyak 72 kabupaten/kota serta penurunan di 90 kabupaten/kota lainnya, hingga telur ayam ras maupun daging ayam ras,” papar Riza. Ia menambahkan,dari pemantauan rutin sejak 1-9 Januari terjadi fluktuasi harga pada berbagai komoditas pangan strategis tingkat pedagang eceran. “Kami harapkan masing-masing pemkab dapat memperhatikan hal ini, guna mengantisipasi berbagai hal termasuk tingkat inflasi,” tandasnya. (ewa/gus)