SAMPIT – Penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Kotim terhadap truk masuk kota belum memberikan efek jera bagi sebagian sopir. Masih sering ditemukan raksasa jalanan itu dengan nyaman melintasi jalan perkotaan.
Pantauan Radar Sampit, sejumlah truk melintas terutama di Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, dan Tjilik Riwut. Mereka mengabaikan perintah agar angkutan berat melintasi jalan lingkar luar.
”Padahal penertiban sudah dilakukan Dishub Kotim, tapi kok masih banyak truk yang melintas,” ujar Dedi, warga Baamang yang mengaku kerap berpapasan dengan truk tersebut, Minggu (23/1).
Dia berharap instansi terkait maupun pihak berwenang lainnya terus melakukan razia. ”Kalau bisa menempatkan petugas yang terus siaga di jalur masuk kota, agar truk itu tak lagi melintasi jalan di Sampit. Selain rawan dan membahayakan pengendara lainnya, kalau sering dilintasi truk berat, jalan juga bisa cepat rusak,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere sebelumnya turun langsung melakukan penertiban. Belasan truk terjaring melintasi jalan dalam kota dengan berbagai alasan. Bahkan, ada yang mencoba menyogoknya dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu.
”Ada banyak alasan sopir mau balik ke rumah. Mau ke bengkel dan segala macam alasan. Walaupun ada truk yang kosongan, tak ada muatan, tetap saya minta berhenti dan meminta mereka menunjukkan STNK dan SIM-nya,” ujarnya.
Dari penertiban tersebut, sebanyak 14 truk terjaring. Sebagian besar truk angkutan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). ”Ada KIR-nya yang mati, ada beberapa pelat nomor non-KH,” katanya.
Menurutnya, belasan sopir yang terjaring razia tak ada yang membantah dan mengakui kesalahannya. ”Tidak ada perlawanan berarti. Saya tegaskan kepada para sopir melalui pendekatan dan mereka mengakui kesalahannya. Kalau masih saja bandel, saya minta Bupati Kotim surati ke perusahaan agar menghentikan orderan ke transportir. Mereka salah kami tegur. Mereka perlu bantuan saya siap bantu, tetapi jangan seenaknya menggunakan jalan semaunya. Ikutilah aturan pemerintah,” tegasnya, Kamis (12/1) lalu. (hgn/ign)