Resmob Satreskrim Polres Seruyan meringkus pelaku pencurian tabung gas elpiji yang meresahkan masyarakat Kuala Pembuang, Kamis (26/1). Pelaku, AK (24), telah beraksi di beberapa lokasi. Pemuda itu diamankan setelah unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan terhadap keluhan masyarakat yang kehilangan tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 5 kg. Identitas dan keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Saat tim Resmob mendatangi kediamannya, pelaku kabur saat menyadari kedatangan aparat. AK juga mencuri sebuah motor matik milik warga di Jalan Aromani, Kuala Pembuang yang teparkir di depan rumah.
Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankannya di Jalan Gajah Mada, Kuala Pembuang. AK kemudian digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Seruyan guna penyidikan lebih lanjut. Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan agar tetap aman dan damai.
”Terungkapnya kasus pencurian gas elpihi yang selama ini meresahkan warga Kuala Pembuang, saya harap masyarakat lebih berhati-hati menyimpan harta benda masing-masing,” katanya. (rk2/ign)