SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 01 Februari 2023 12:20
Konflik Tumbang Ramei Harusnya Tak Berkepanjangan
Gigih Pertahankan Hutan Kotim demi Masa Depan Generasi
Hutan desa Tumbang Ramei

Konflik antara warga Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, dengan perusahaan perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana yang mengancam keberadaan hutan di wilayah itu seharusnya tak perlu berlarut-larut. Penyelesaian masalah itu dinilai bisa lebih cepat, karena belum ada penggarapan lahan. ”Harusnya ada target penyelesaian masalah, misalnya dua bulan atau seratus hari kerja. Kalau tidak ada limit waktu, maka penyelesaiannya berlarut-larut hingga akhirnya menjadi konflik berkepanjangan,” kata anggota Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi, Senin (30/1).

Menurut Abadi, persoalan antara warga Desa Tumbang Ramei dengan PT BSL bisa saja diselesaikan dengan cepat. Apalagi di lokasi belum ada penggarapan dan hanya berupa izin lokasi yang diberikan pemerintah daerah. Selain itu, wilayah itu belum masuk sertifikat hak guna usaha (HGU). ”Areal yang dipersoalkan itu belum digarap, sehingga proses keperdataan di atasnya juga saya anggap minim sekali. Lain hal kalau di atasnya sudah ada mes, sudah ada tanam tumbuh, itu akan sulit. Toh yang ada di Tumbang Ramei ini hanya masuk dalam izin perluasan pemerintah daerah saja, kenapa begitu sulit?” ujar Abadi.

Abadi menuturkan, melihat dari riwayat perizinan perusahaan tersebut, wilayah Desa Tumbang Ramei hanya perluasan. Izin baru saja diberikan pemerintah melalui sistem OSS pada 2020 lalu. ”Apakah pemerintah takut di PTUN-kan. Hendaknya kita segera saja selesaikan untuk kepastian hukum bagi masyarakat di sana. Apalagi masalah ini ternyata sudah jadi atensi pemerintah pusat, khususnya di KLHK dan ATR BPN. Informasi ini benar adanya,” tegas Abadi.

Abadi menambahkan, budaya penyelesaian masalah yang lamban akhirnya membuat penyelesaian konflik investasi dengan masyarakat cenderung menumpuk dan tidak berkesudahan. Sementara itu, Ketua BPD Desa Tumbang Ramei Wandi mengaku masih menunggu hasil cek lapangan dari Pemkab Kotim. Pihaknya sudah menghabiskan banyak biaya untuk menyelesaikan masalah itu. Dia berharap secepatnya ada keputusan.

”Sudah  setahun ini persoalan BSL dengan Desa Tumbang Ramei. Kami hanya berharap persoalan ini segera selesai. Pemerintah daerah yang sudah turunkan tim bisa memberikan  keputusan apa yang diambil pemerintah daerah,” kata Wandi. Wandi mengungkapkan, dalam persoalan itu pihaknya sudah berkorban banyak, mulai dari materi, waktu, dan lainnya. Perjuangan yang mereka lakukan sejatinya untuk kepentingan masa depan daerah. 

”Kalau kami ini berbicara untuk kepentingan pribadi, untuk dapat uang, sudah dari kemarin kami berhenti memperjuangkan hutan di wilayah kami, tapi kami punya tanggung jawab untuk masa depan, cucu, cicit kami nanti agar tetap bisa hidup  merdeka, tidak hidup dalam HGU perusahaan,” katanya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers