SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 02 Februari 2023 09:53
Terkait Potensi BPHTB Rp500 Miliar Lebih 17 Perkebunan Tanpa HGU, Pemkab Kotim Sebut Tak Bocor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tak ada kebocoran atau kehilangan pendapatan negara dari 17 perkebunan yang beroperasi tanpa hak guna usaha (HGU). Perusahaan tersebut dipastikan masih mengurus kewajiban itu dan membayar BPHTB begitu HGU-nya keluar. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kotim Rodi Kamislam, baru-baru ini. Menurut Rodi, masih ada PBS yang belum mengantongi HGU lantaran proses pelepasan kawasan masih berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses panjang itu menyebabkan terkendalanya sejumlah perusahaan bisa mengurus HGU-nya. 

”Dalam mendapatkan HGU ini untuk areal yang sudah clear and clean. Kalau yang masuk dalam kawasan hutan, areal itu statusnya harus diubah dulu ke areal penggunaan lain (APL),” kata Rodi.

Dia menambahkan, proses panjang itu menjadi persoalan bagi pemerintah untuk bisa menarik BPHTB. Meski begitu, asumsi potensi pendapatan sekitar Rp500 miliar dari sektor BPHTB yang belum terpungut tak hilang begitu. Ketika sudah memiliki HGU, otomatis perusahaan akan membayar kepada pemerintah daerah.

”Kalau dianggap bocor atau tidak terpungut itu menurut saya tidak mungkin, karena mereka pasti mengurus HGU. Nantinya saat proses itu selesai, mereka membayar. Cuma tertunda saja,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kotim mengatakan, ada 17 perkebunan sawit yang tidak mengantongi HGU. Perusahaan tersebut masih beroperasi seperti biasa tanpa tindakan tegas. Dia menilai pemerintah tutup mata terhadap persoalan itu. 

”Potensi kerugian daerah dan menguntungkan oknum tertentu akibat aktivitas PBS yang belum memiliki HGU. Kita tidak bisa mengambil PAD BPHTB sekitar Rp500 miliar lebih setiap tahunnya. Bayangkan saja kebocorannya sebesar itu,” kata Rimbun, pekan lalu. Rimbun menuturkan, pihaknya tengah mempelajari data tersebut. Bahkan, untuk mencegah kebocoran, akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Apalagi dengan kondisi keuangan daerah seperti sekarang, tentunya memerlukan sumber pendapatan lain untuk membiayai pembangunan.

”PAD BPHTB tidak bisa ditarik pajaknya, sehingga PAD banyak kecolongan dimakan rayap, sementara saat ini banyak masyarakat kita belum mendapatkan plasma dari perusahaan sawit yang banyak menghabiskan areal,” tegas Rimbun. Menurutnya, tidak adanya HGU sejumlah perusahaan perkebunan sangat memprihatinkan. Pasalnya, masa tanamnya sudah puluhan tahun. ”Rata-rata itu sudah panen puluhan tahun, sehingga jangan salahkan masyarakat jika selama ini banyak melaporkan perusahaan semacam itu,” ujarnya. (ang/ign) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers