Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat awal tahun 2023 ini banyak menampung laporan masyarakat terkait kasus penipuan online. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan pihaknya banyak menerima laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban kejahatan siber atau cyber crime.
”Untuk Januari 2023 saja, banyak warga yang menjadi korban kejahatan jenis satu ini dan melaporkan kepada Polres Kotim,” kata Lajun. Ia mengatakan, ada banyak modus dilakukan oleh pelaku penipuan online, salah satunya yakni dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp ke korban. ”Intinya kami mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya untuk merespons nomor-nomor yang tak dikenal, apalagi menawarkan barang,” ujarnya. Lajun menegaskan, saat ini aparat Kepolisian masih menyelidiki terkait kasus penipuan online dengan memburu para pelaku-pelakunya. ”Apabila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan online segera melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa cepat menyelidikinya,” imbau Lajun. (sir/fm)