SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 11 Februari 2023 11:14
PANAS!!! Kuat-kuatan Massa Lahan Sengketa, Potensi Konflik Berebut Sawit
UPAYA PAKSA: Sejumlah orang melakukan upaya paksa menduduki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 700 hektare di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu. (IST/RADAR SAMPIT)

Perebutan lahan kelapa sawit antara Hok Kim dan Alpin Laurence cs di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, berisiko tinggi. Situasi tersebut rawan memicu pertikaian antarkelompok masyarakat yang pro pada masing-masing kubu. Keduanya sama-sama menggunakan massa dalam jumlah besar untuk menduduki lahan tersebut. Pada Rabu (8/2) malam, pihak Hok Kim menurunkan massa menduduki lahan itu secara paksa. Hal itu dilakukan karena mereka selama ini mengaku sudah cukup mengalah.

Pihaknya telah melaporkan aksi perampasan kebun yang dikelola sejak lama itu kepada aparat kepolisian. Namun, belum ada tindak lanjut, sehingga mereka menempuh cara paksa untuk mengusir kelompok masyarakat yang selama ini menguasai dan memanen kebun seluas 700 hektare itu. Saat pendudukan lahan berlangsung, Polres Kotim menurunkan pasukan pengamanan di lokasi tersebut saat pendudukan lahan berlangsung guna menghindari bentrok antarkelompok. Pihak Hok Kim melalui kuasa hukumnya Hilda Handayani dan Benny mengatakan, lahan itu mereka kuasai kembali. Saat lahan direbut, tak terjadi kontak fisik dengan pihak yang selama empat bulan ini menduduki kebun kliennya. ”Semuanya aman saja,” ujar Hilda.

Hilda memastikan lokasi itu aman. Namun, jika ada pihak lain yang keberatan dengan penguasan kebun yang menimbulkan kontak fisik, maka itu bukan tanggung jawab pihaknya. ”Masalah ini juga sudah kami koordinasikan dengan aparat kepolisian,” kata Hilda. Catatan Radar Sampit, penyelesaian sengketa tersebut berlarut-larut. Beberapa kali mediasi yang dilakukan dengan difasilitasi lembaga adat, gagal menyelesaikan konflik. Dua pihak masih sama-sama ngotot terkait kepemilihan lahan. Pada 28 Juli 2022 lalu, persoalan tersebut meruncing. Nyaris terjadi bentrok fisik di lapangan antara massa Hok Kim dan Alpin. Hok Kim keberatan atas tindakan Alpin yang mengerahkan sejumlah orang untuk menghentikan aktivitas di areal kebun. Akibat hal tersebut, aktivitas di lapangan terhenti selama tiga hari. Selain menghentikan aktivitas, mereka juga menahan sepeda motor, truk, bermuatan sawit, alat berat, dan menguasai mes karyawan.

Aparat kepolisian bersama sejumlah prajurit TNI, serta Batamad Kotim, langsung terjun ke lapangan untuk meredam situasi. Perdebatan dengan sekelompok orang itu tidak terhindarkan. Kepemilikan lahan sejatinya telah diputuskan Damang Cempaga Hulu melalui sidang adat. Namun, oleh DAD Kotim putusan dianulir melalui Basarah Hai, sehingga Alpin Cs menduduki lahan tersebut. Dari pihak Alpin mengakui, Hok Kim merupakan anak buah mereka yang mereka percayakan untuk mengelola lahan perkebunan sejak 2007 silam.

Sampai 2013, mereka terus urunan membiayai operasional sawit yang terletak di jalan lintas menuju Parenggean tersebut. Sementara itu, Hok Kim menegaskan biaya yang selama ini dikirim merupakan utang-piutang. Semua uang yang dia pinjam selama ini sepenuhnya dikembalikan beserta keuntungannya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers