PANGKALAN BUN – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merazia sejumlah hotel di Jalan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (17/9).
Pol PP memergoki pasangan non-muhrim yang tengah berselingkuh di dalam kamar hotel Kita, kawasan Pasir Panjang.
Semua hotel di kawasan Pasir Panjang yang disinyalir sering digunakan oleh pasangan mesum diperiksa petugas berjumlah delapan personel Pol PP.
Pasangan selingkuh yang tepergok langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kobar untuk didata dan diberi pembinaan.
Mereka yang diamankan merupakan pasangan yang sudah menikah. Saat digerebek, pasangan ini sedang asyik berada dalam kamar, karena merasa malu sang perempuan bersembunyi di kamar mandi.
Satu pasangan selingkuh yang menarik perhatian petugas adalah pengakuan pria berinisial S (65), dia berdalih kalau diperbolehkan selingkuh lantaran istrinya sudah tidak bisa lagi melayaninya.
Sementara, menurut Kasi Ops, Supiansyah mengungkapkan untuk perempuan yang tertangkap berinisial RT (30), seorang pegawai swasta yang berprofesi sambilan sebagai wanita panggilan.
“Si perempuan berstatus janda dan pengakuannya terdesak kebutuhan ekonomi. Sedangkan pasangan laki-laki mengaku kalau dia mendapat izin istrinya karena sudah tidak sanggup lagi melayani,” ungkap Supiansyah.
Supiansyah melanjutkan, pihaknya telah mengingatkan dan membuat surat pernyataan kepada pasangan selingkuh tersebut. Apabila tertangkap kedua kalinya (berbuat mesum) maka akan ditindaklanjuti proses hukum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Ditambahkan, apabila dalam razia tertangkap seorang pelajar dan jika masih dalam jam pelajaran maka akan dipanggil gurunya.
“Karena pertimbangan kemanusiaan, bila pelajar tertangkap akan diserahkan ke pihak sekolah untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (rm-70/fm)