Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AJ (30) terpaksa dilumpuhkan polisi. Pasalnya AJ melawan saat dilakukan penangkapan. Kaki pria yang berdomisili di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini terpaksa bersarang timah panas senjata petugas.
”Benar. Kami ada mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi kepada Radar Sampit. Lajun mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban S. Saat itu, perempuan berusia 18 tahun tersebut mengaku sepeda motor miliknya dicuri oleh pelaku. Menindaklanjuti laporan korban, personel Satuan Reskrim Polres Kotim pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas pun lansung menuju ke lokasi dan melalukan penangkapan. ”Saat mau ditangkap, pelaku ini (AJ) melawan petugas. Untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya kami lumpuhkan,” kata Lajun.
Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga sempat melakukan pelecehan terhadap korbannya. ”Saat interogasi, pelaku ada melecehkan korbannya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Dikhawatirkan ada komplotan lainnya,” tukas Lajun. (sir/fm)