Dianggap meresahkan, karena sering meminta-minta dengan kesan memaksa, Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng).Hal itu demi menjaga ketertiban dan keindahan serta kenyamanan di wilayah Kabupaten Kapuas. Kepala Satpolpp Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai bentuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Demi memberikan ketertiban dan keindahan kabupaten Kapuas juga, walau kami melaksanakan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah, dengan adanya pengemis dan gelandangan,”ucapnya, Senin (20/2) kemarin. Syahripin juga menuturkan, operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di wilayah kota Kapuas terutama di daerah pasar, berhasil menertibkan tujuh orang yang sedang melakukan aksi minta-minta. Mereka pun segera diamankan di kantor Satpol PP Kapuas. ”Ada tujuh orang yang kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan serta kami minta menandatangani surat pernyataan, untuk tidak meminta minta di wilayah Kapuas,” tegasnya.
Sementara itu dari hasil operasi tersebut, pihaknya pun berkoodinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk membawa para geladangan dan pengemis tersebut, ke rumah penampungan anak-anak yatim piatu.(der/gus)