Dua kawanan pelaku pencurian sarang burung walet di Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan ditangkap polisi. Pelaku bernama Achmad Suharimi alias AY (42) dan Muhammad Yani alias MY (53), keduanya melancarkan aksi pencurian di gedung walet milik Narti warga Desa Tumbang Tangoi pada Selasa (28/2) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku AY merupakan warga Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah, sementara MY berasal dari Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Sanaman Mantikei. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Tumbang Samba setelah Polsek SAnaman Mantikei berkoordinasi dengan Polsek Katingan Tingah. “Setelah melancarkan aksi pencurian, kawanan ini sempat kabur ke Tumbang Samba,” kata Kapolsek Senaman Mantikei IPTU Hieronymus Tri Diantoro. Kapolsek menyebutkan, selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga menyita kurang lebih dua kilogram sarang walet serta peralatan lainnya. Akibat pencurian sarang walet ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Dan kedua pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sanaman Mantikei.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pelacakan tempat persembunyian pelaku hingga berhasil diamankan,” tandasnya. (sos/fm)