Aparat kepolisian Polda Kalteng tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, terlebih terkait pidana lingkungan hidup. Penekanan itu disuarakan langsung Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda.
Dinyatakannya, melalui rakor tersebut diharapkan bisa memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun dalam penegakan hukum, khususnya terkait lingkungan hidup.
Nanang juga menegaskan, penegakan hukum dalam persoalan kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup bukan tugas satu Instansi saja, melainkan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari beberapa pihak. “Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga penegakan hukum ini bisa tepat sasaran dan bisa menyelamatkan kerugian negara dan lingkungan hidup kedepannya,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Kalteng atas dukungan yang diberikan pada kegiatan rakor bersama ini. “Diharapkan dengan sinergitas dan dukungan yang penuh dari seluruh stakeholders yang ada, khususnya Polda Kalteng, penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng kedepannya bisa berjalan dengan baik.Saya yakin hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.(daq/gus)