SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 18 Maret 2023 10:04
Jual Hasil Kejahatan di Media Sosial, Begal Ganas Tertangkap
BEGAL: Piki Juliyanur satu dari tiga tersangka pembegalan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Kamis (16/3). (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

Satu pelaku begal kendaraan bermotor diringkus Tim Jatanras Polres Kotawaringin Barat. Dua pelaku lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain merampas kendaraan, tiga pelaku juga menghajar korbannya. Tidak hanya menendang, pelaku juga memukulinya. Tak hanya itu, handphone korban juga dirampas.

Peristiwa tersebut bermula ketika Yunus meminjam kendaraan milik Hilarius Erwin Sahchanel untuk keperluan membeli makan. Namun, hingga keesokan harinya, kendaraan tersebut tidak kunjung diantarkan kembali oleh Yunus. Pagi harinya, Yunus datang ke kontrakan Hilarius diantar saudaranya untuk menjelaskan peristiwa yang dialaminya pada malam nahas tersebut. Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, Yunus dibegal tiga orang yang tak dikenal di daerah Pasar Indra Kencana, Kelurahan Baru. ”Saat itu Yunus bekendara ke arah Pasar Baru dan berhenti untuk menelepon temannya, namun saat itu tidak nyambung,” ujarnya. Saat menelepon, tidak jauh dari tempatnya ada dua kendaraan yang dikendarai tiga pria. Dia bermaksud bertanya jalan ke arah Bundaran Sampah kepada tiga orang itu dan mendorong kendaraannya ke arah mereka.

Belum juga dijawab, satu dari tiga orang tersebut kemudian menarik kerah kaosnya hingga dia terjerembab bersama kendaraannya. Korban berusaha bangun dan hendak mengambil ponselnya yang jatuh ke aspal. Namun, satu tendangan menyebabkan ia jatuh tersungkur untuk kedua kalinya. Kemudian dia dihampiri pelaku dan menarik kerah kaosnya, hingga ia tercekik dan sulit bernapas. ”Korban sempat meronta dan akhirnya cengkeraman pelaku terlepas, kemudian lari ke arah pasar dan bersembunyi di bawah meja hingga pagi hari, dan memberanikan diri keluar untuk mengecek motor dan handphone namun sudah tidak ada lagi,” katanya. Dia kemudian duduk di sekitar lokasi kejadian. Kemudian Rosita yang melihat Yunus duduk seorang diri mendatangi dan menanyakan apa yang telah terjadi. Rosita lalu mengantarkan Yunus pulang ke kontrakan Heralius. Bayu mengatakan, petunjuk untuk memburu pelaku pembegalan berdasarkan postingan di media sosial. Barang hasil pembegalan ditawarkan dengan harga jutaan rupiah.

”Satu pelaku, Piki Juliyanur dalam kurun waktu satu hari berhasil kami bekuk, tapi dua lainnya melarikan diri. Saya minta Reskrim sebelum puasa harus sudah meringkus keduanya,” katanya. Akibat aksi begal tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) huruf ke-1, ke-2 KUHPidana dan atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.

”Tersangka terancam 12 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan,” ujarnya. Kepolisian juga melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut dan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) terhadap hasil kejahatan Piki Juliyanur. Eli Ermawansyah menerima gadai atas satu unit kendaraan roda dua yang merupakan hasil kejahatan dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers