SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 18 Maret 2023 10:15
Baru Bebas, Residivis Narkoba Sampit Ini Dikerangkeng Lagi
DIPENJARA LAGI: Residivis kasus narkoba, A, saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Rabu (15/3) malam. (IST/RADAR SAMPIT)

Udara kebebasan yang baru dihirup A (43), warga Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tak membuatnya bersyukur dan menjauhi kejahatan. Sebaliknya, residivis kasus narkoba ini justru mengulangi perbuatannya, hingga akhirnya dia diseret kembali ke balik jeruji besi. Informasi dihimpun, A ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Cempaga di kediamannya, Jalan Desa Cempaka Mulia Barat, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Rabu (15/3) malam.

”Kami ada mengamankan seorang  pengedar sabu,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, Kamis (16/3) siang. Dia mengungkapkan, pelaku yang diamankan merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas akhir 2022 lalu. Bukannya mencari pekerjaan halal, dia kembali terlibat dalam bisnis haram tersebut. Pengungkapan kasus itu tidak lepas dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian lebih lanjut.

”Dari penyelidikan, kami akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya dengan empat paket sabu siap edar seberat setengah ons lebih,” ujarnya. Informasinya, pelaku yang diamankan dikenal masyarakat setempat sebagai pengedar narkoba. Karena perbuatannya meresahkan, masyarakat akhirnya melaporkannya ke polisi. ”Barang bukti setengah ons sabu ini  rencananya akan pelaku edarkan di wilayah Petak Bahandang, Katingan. Barang haram ini dia pesan dari Jawa,” ujarnya. (sir/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers