Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara bermotor pada Selasa (21/3) lalu. Kasat Lantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana mengatakan, kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor dan truk.
Kejadian berawal saat sepeda motor dengan nomor Polisi (nopol) KH 2001 QD yang dikendarai Fahrijal (29) melintas dari arah Samuda menuju Sampit. Saat tiba di tikungan, tepatnya di Jalan HM Arsyad, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), dari arah berlawanan datang truk dengan nopol DA 8025 LD yang dikemudikan Hidayat (24). ”Karena saat itu kedua kendaraan sama-sama melaju, akhirnya terjadi tabrakan,” ungkap Azmi. Akibatnya, Fahrijal yang diduga merupakan sales di salah satu perusahaan BUMN itu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan tikungan dengan kondisi jalan yang rusak (tidak mulus).
”Korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi patah rahang kanan dan tangan kanan,” ungkapnya. Azmi juga meminta kepada pengguna jalan agar berhati-hati serta mengutamakan keselamatan. ”Jika memasuki tikungan apalagi jalan rusak, sebaiknya kurangi kecepatan. Sebab dengan kondisi jalan seperti itu rawan terjadi kecelakaan,” imbaunya. (sir/fm)