SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 April 2023 13:22
PARAH!!! Gadis Palangka Raya Tawarkan Video Call Mesum, Video dan Fotonya Diancam Disebarkan
ilustrasi

Pergaulan bebas di Kota Palangka Raya disinyalir kian kebablasan. Sebagian generasi muda tak sungkan dan malu berbuat mesum. Sejumlah perempuan muda beberapa kali mengadu ke polisi mendapat ancaman video dan foto mesumnya akan disebarkan. Peristiwa tersebut kembali terjadi pada wanita berusia 20 tahun. Dia mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena diancam video mesumnya akan disebarkan pelaku. Korban dan pelaku saling kenal di dunia maya dan sudah beberapa kali melakukan panggilan video mesum. 

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, korban dan pelaku awalnya kenal melalui grup aplikasi pesan WhatsApp. Komunikasi keduanya kian intens. Korban menawarkan panggilan video mesum kepada pelaku yang berasal dari Kota Pekanbaru, Riau. ”Jadi, karena tidak punya uang, korban menawarkan hal tersebut kepada pelaku yang juga berusia 20 tahun. Disepakati tarifnya Rp300 ribu per satu kali video,” katanya, Kamis (13/4).

Namun, korban hanya dibayar sebesar Rp100 ribu karena pelaku juga tak punya uang. Panggilan video tetap berlangsung. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang tengah melakukan adegan syur. ”Korban dan pelaku ini sempat melakukan panggilan video mesum sebanyak empat kali. Saat pelaku kembali mengajak korban untuk panggilan mesum berikutnya, korban mulai menolak,” ucapnya.

Tak terima mendapat penolakan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban ke media sosial. Khawatir hal terebut tersebar, korban meminta pertolongan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. ”Setelah didalami kasusnya, pelaku kami berikan edukasi, pemahaman, dan peringatan, bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” ujarnya.

Erlan menambahkan, akibat peristiwa tersebut, korban merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. ”Setelah kami mediasi, keduanya mau sama-sama memaafkan dan permasalahan berakhir damai. Pelaku bersedia tidak menyebarkan dan menghapus foto dan video tersebut,” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers