Pelaku penganiayaan terhadap istri di Kasongan, Kabupaten Katingan, tak berkutik ketika aparat meringkusnya. Pria berinisial E yang viral karena tega melakukan kekerasan terhadap istrinya di muka umum itu sempat melarikan diri hingga akhirnya diamankan Polsek Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (13/4), sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Sepang. ”Personil menuju ke sana dan melakukan penyempitan terhadap pelaku dan akan dibawa ke Kasongan untuk pemeriksaan dan penyelidikan mendalam,” katanya, Jumat (14/4).
Eko menuturkan, awal mula peristiwa itu terjadi ketika pelaku datang ke tempat istrinya di sebuah salon yang di kompleks Kereng Humbang, Jalan Soekarno-Hatta. Saat itu, korban sedang melayani pelanggan. Pelaku datang sambil marah-marah hingga terjadi pertengkaran antara keduanya. Dia melanjutkan, pelaku tega menyeret istrinya keluar dari salon dan memukulnya beberapa kali. Warga sekitar yang menyaksikan berupaya melerai dan menenangkan pelaku.
”Pelaku dalam kondisi emosi dan berupaya menarik rambut korban,” katanya. Kejadian tersebut jadi sorotan warga hingga keduanya berhasil dipisahkan. Pelaku kemudian berupaya melarikan diri ke wilayah Gunung Mas. ”Polisi melakukan upaya pelacakan dan pengejaran. Dari informasi yang diterima, pelaku lari ke kampung halamannya,” katanya. (sos/ign)