SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 27 April 2023 09:49
SADIS..!! Tak Dipinjami Motor, Pemuda di Batara Tebas IRT dan Bocah sampai Tangannya Putus
ilustrasi

Seorang pemuda di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, berinisial Fir (31), tega menyerang seorang ibu rumah tangga berinisial R dan bocah berusia satu tahun secara membabi buta menggunakan parang. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari Muara Teweh, Minggu (23/4) malam lalu. ”Pelaku berhasil diamankan pihak keluarga dan selanjutnya dibawa Kanit SPKT beserta anggota piket ke Satreskrim Polres Barito Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Bidiarjo di Muara Teweh.

Dia menuturkan, aksi brutal pelaku itu membuat korban, R, mengalami luka bacok di lengan atas kiri, luka pergelangan tangan sebelah kiri dan luka bacok pada lutut sebelah kiri. Sedangkan bocah yang juga jadi korban lengan kirinya  putus dan luka pada perut sebelah kiri. Berdasarkan keterangan dari istri pelaku, lanjutnya, pelaku berniat meminjam sepeda motor milik suami korban, Amat, karena motornya rusak. Motor itu akan digunakan untuk mengantar istrinya ke Puruk Cahu. Akan tetapi, karena tidak dipinjamkan, pelaku sakit hati dan menyerang membabi buta.

”Dari hasil keterangan saksi-saksi, pelaku datang dari Desa Trinsing berkunjung untuk silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idulfitri ke rumah korban pada Sabtu (22/4),” kata Kasat Reskrim. Wahyu melanjutkan, pada saat kejadian, sejumlah warga sedang bersantai di luar rumah. Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam rumah. Warga langsung masuk rumah lanting dan melihat pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap dua korban.

”Saksi EW langsung menangkap/memeluk korban dan mengambil senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” kata Wahyu. Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yaitu Pasal 354 ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 80 ayat (2) jo 76 c Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”Saat ini korban mendapat perawatan di IGD RSUD Muara Teweh untuk dilakukan tindakan medis,” katanya. (ant)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers