Seorang pria berinisial M (35) terpaksa diamankan Personel Dit Samapta Polda Kalteng. Pemuda itu mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis mandau di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Kamis (27/4). Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat soal aksi M yang meresahkan warga. Sejumlah petugas langsung bergerak menuju lokasi.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Eddy, pelaku mendatangi rumahnya dengan membawa mandau. Kemudian meminta Eddy bersama keluarganya meninggalkan rumah tersebut. Pelaku mengklaim rumah itu miliknya. Apabila tak segera angkat kaki, lanjut Cahyo, pelaku mengancam akan menebas Eddy. Aparat yang datang beberapa saat kemudian, langsung mengamankan pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut. ”Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti mandau dan diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, seraya menambahkan, pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
Cahyo mengimbau agar warga lebih berhati-hati. Apabila ada kejadian yang meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. ”Laporan, pasti ditindaklanjuti secara akurat. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya. (daq/ign)