PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berusaha membenahi bidang pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Termasuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana di sekolah.
Penjabat Bupati Kobar Anang Dirjo mengatakan, setiap tahun Pemkab Kobar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar menganggarkan dana puluhan miliar untuk pembangunan dan pembenahan sekolah. Mengingat masih banyak sekolah rusak disemua jenjang.
"Sudah menjadi kewajiban Pemkab Kobar untuk membenahi kebutuhan dasar pendidik. Jika ada yang rusak wajib kita lakukan ganti maupun bangun yang baru," kata Anang Dirjo.
Ditambah usulan dalam Musrenbang di enam kecamatan juga masih didominasi usulan rehab sekolah selain soal infrastruktur jalan dan jembatan.
Untuk jumlah kerusakan sekolah ini tingkat SD dan SMP di Kobar ini mencapai 130 sekolah. Diantaranya 88 sekolah ini tingkat SD dan sisanya SMP.
Sehingga dibutuhkan anggaran yang besra untuk perbaikan sekolah tersebut. Tentu upaya ini yang kedepanya terus dioakukan agar Sapras Pendidikan di Kobar terus dilakukan perbaikan. Supaya anak-anak bisa mengenyam pendidikan dengan baik.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan, berdasarkan usulan perbaikan fasikitas di Sekolah Dasar ini sangat banyak. Kerusakan yang diusulkan ini sangat mendasar dan untuk pemenuhan standar minimal di sekolah.
"Jumlahnya ada 88 sekolah dasar yang mengalami kerusakan dan dibutuhkan anggaran sebesar Rp 22,2 miliar untuk membiayai peningkatan fisik SD tersebut," kata Muhammad Alamsyah.
Dijelaskannya, anggaran perbaikan sekolah yang berasal dari APBD kabupaten berjumlah Rp 12,9 miliar dan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 9,37 miliar.
"Dari APBD terdapat 73 satuan pendidikan, mulai dari rehab, pembenahan, penataan lingkungan sekolah dan rumah dinas guru. Sedangkan dari DAK terdapat 15 kegiatan," ungkap Alamsyah.
Dirincikan Alamasyah, untuk Kecamatan Arut Selatan terdapat 18 SD, Kecamatan Kolam 24 SD, Kecamatan Banteng 10 SD, Kecamatan Lada 9 SD, Kecamatan Aruta 5 SD dan Kecamatan Kumai 7 SD.
"Kalo untuk kegiatan yang dari DAK tersebar di 5 kecamatan. Konsepnya DAK itu ketuntasan standar pelayanan minimal terutama sarpras," bebernya. (sla)