KASONGAN – Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir dengan petaka. Satu orang ditemukan tewas diduga korban pembunuhan. Jasad korban bernama Na warga asal Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan ini ditemukan terbujur kaku di sebuah pondok Mitra Guna Pal 12 Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangggalang Garing, Katingan.
Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, IPDA Didik Suhardianto membenarkan ada dugaan peristiwa pembunuhan berencana tersebut. Insiden ini terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
"Iya betul, korban meninggal satu orang. Saat ini masih kami selidiki dan proses pemeriksaan lebih lanjut. Semoga motif dan penyebab kematian korban bisa terungkap cepat," kata Didik kepada Radar Sampit, Senin (29/5).
Didik mengungkapkan, sebelum insiden kematian Na terjadi, pada Sabtu (27/5) malam korban yang berusia 32 tahun ini diduga asyik menenggak miras bersama tiga orang temannya, bernama An, Wa dan Krdi sebuah pondok.
Namun, pada Minggu (28) dini hari, korban malah ditemukan tewas yang diduga menjadi korban pembunuhan. "Jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Katingan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VeR). Semoga dapat diketahui penyebab kematian korban," tukasnya. (sos/fm)