SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 Juni 2023 15:48
Pemkot Palangkaraya Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis
LINTAS STAKEHOLDER: Peserta Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 di aula Peteng Karuhei II, Selasa (13/6).

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya 2025-2045,  di aula Peteng Karuhei II, Selasa (13/6).

Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, narasumber dan tenaga ahli dari Universitas Palangka Raya, Ketua Borneo Nature Foundation Kalteng, Kepala Perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalselteng, para Damang, perwakilan  rumah sakit, klinik maupun SPBU Se Kota Palangka Raya.

Hadir pula perwakilan Akademisi Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Pemkot, Tim Pokja menyusun KI US DD IDD Kota Dalanaka Dava.

Hera Nugrahayu memaparkan, tujuan diwajibkannya menyusun kajian lingkungan hidup strategi,yakni dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya akan mendampingi dan membantu sampai selesai tahap validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

“Diharapkan dengan terlaksananya konsultasi publik ini, proses penyusunan KLHS dapat berjalan dengan baik agar dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045,” ujar Hera.

Ia menambahkan, KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

“KLHS dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan atau program yang menimbulkan dampak dan/atau resiko negatif terhadap lingkungan,” pungkas Hera. (daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers