PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya 2025-2045, di aula Peteng Karuhei II, Selasa (13/6).
Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, narasumber dan tenaga ahli dari Universitas Palangka Raya, Ketua Borneo Nature Foundation Kalteng, Kepala Perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalselteng, para Damang, perwakilan rumah sakit, klinik maupun SPBU Se Kota Palangka Raya.
Hadir pula perwakilan Akademisi Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Pemkot, Tim Pokja menyusun KI US DD IDD Kota Dalanaka Dava.
Hera Nugrahayu memaparkan, tujuan diwajibkannya menyusun kajian lingkungan hidup strategi,yakni dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya akan mendampingi dan membantu sampai selesai tahap validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.
“Diharapkan dengan terlaksananya konsultasi publik ini, proses penyusunan KLHS dapat berjalan dengan baik agar dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045,” ujar Hera.
Ia menambahkan, KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
“KLHS dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan atau program yang menimbulkan dampak dan/atau resiko negatif terhadap lingkungan,” pungkas Hera. (daq/gus)