SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 Juni 2023 15:48
Pemkot Palangkaraya Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis
LINTAS STAKEHOLDER: Peserta Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 di aula Peteng Karuhei II, Selasa (13/6).

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya 2025-2045,  di aula Peteng Karuhei II, Selasa (13/6).

Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, narasumber dan tenaga ahli dari Universitas Palangka Raya, Ketua Borneo Nature Foundation Kalteng, Kepala Perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalselteng, para Damang, perwakilan  rumah sakit, klinik maupun SPBU Se Kota Palangka Raya.

Hadir pula perwakilan Akademisi Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Pemkot, Tim Pokja menyusun KI US DD IDD Kota Dalanaka Dava.

Hera Nugrahayu memaparkan, tujuan diwajibkannya menyusun kajian lingkungan hidup strategi,yakni dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya akan mendampingi dan membantu sampai selesai tahap validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

“Diharapkan dengan terlaksananya konsultasi publik ini, proses penyusunan KLHS dapat berjalan dengan baik agar dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045,” ujar Hera.

Ia menambahkan, KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

“KLHS dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan atau program yang menimbulkan dampak dan/atau resiko negatif terhadap lingkungan,” pungkas Hera. (daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers