KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak. Nantinya pajak yang dibayarkan diperuntukan untuk kepentingan pembangunan daerah.
"Beberapa pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak walet, pajak rumah makan, IMB, pajak reklame, pajak feri penyeberangan dan pajak lainnya," kata Sakariyas, Kamis (15/6).
Menurutnya, pajak ini merupakan sumber pendapatan daerah untuk melanjutkan segala program prioritas yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga, pajak yang dibayarkan ini nantinya murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya sangat berharap kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Bahkan, lebih baik lagi jika dibayarkan tepat waktu dan disiplin," harapnya.
Apalagi, kata Bupati, bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pihak perusahaan juga harus patuh dalam melaksanakan kewajibannya tersebut. Semua itu dilakukan bukan semata-mata kepentingan pemerintah tetapi untuk kemajuan bersama bagi daerah.
"Dengan begitu, penerimaan daerah nantinya dapat terpacu dan meningkat. Semua yang sudah dicapai seharusnya perangkat daerah juga wajib melaksanakan program dengan anggaran yang berdampak luas untuk daerah," pungkasnya. (sos/fm)