SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 03 Juli 2023 15:07
Perhatikan Keselamatan Pegawai Non PNS
KERJA SAMA: Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, ketika menandatangani nota kesepakatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Selasa (27/6)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palangka Raya, telah menandatangani nota kesepakatan tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gumas.

"Hal utama yang perlu bersama kita apresiasi atas nota kesepakatan ini adalah membantu pemerintah dalam memikirkan keselamatan seluruh para pegawai non PNS dari segala insiden," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (27/6) siang.

Ia menjelaskan, dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tersebut, para pegawai non PNS itu diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Dengan adanya perlindungan tersebut, maka para pekerja tidak perlu lagi cemas, karena ketika terjadi resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian, sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Jaya juga menuturkan, substansi nota kesepakatan ini merupakan penegasan bahwa Pemkab Gumas berkomitmen dalam mengantisipasi resiko yang dialami pegawai non PNS, mulai dari pegawai tidak tetap (PTT), perangkat desa, BPD, damang, dan mantir adat.

"BPJS ketenagakerjaan merupakan hak normatif seluruh pekerja dan merupakan kewajiban bagi pemberi kerja," tegasnya.

Diuraikannya, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi, sekaligus mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial.

"Dalam pelaksanaannya, BPJS ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu, pemkab perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik," pungkas Jaya S Monong. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers