KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seruyan untuk mengawal Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal itu diutarakan Anggota DPRD Seruyan Nardi agar DPMDes lebih proaktif membimbing secara teknis atau sosialisasi tentang tata cara penyusunan rancangan program-program desa yang dituangkan dalam APBDes.
“Kami di legislatif meminta DPMDes bisa proaktif mengawal pemerintah desa untuk menyusun program kegiatan APBDes,” katanya, Rabu (1/3/2023).
Menurut Nardi, hal tersebut penting agar setiap program desa yang direalisasikan nanti tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu dengan pendampingan penyusunan APBDes diharapkan penggunaan Dana Desa (DD) bisa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Yang tak kalah pentingnya lagi, keterlibatan pemerintah daerah dalam memberi pembekalan dalam penyusunan program APBDes, program yang direalisasikan oleh Pemdes nantinya betul-betul memberikan manfaat serta dapat menyasar kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga masyarakat desa merasakan dampak positif dengan adanya dana desa itu,” tandasnya. (rk2/sla)