SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 07 Juli 2023 14:53
Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD
PAPARAN: Pj Sekda Gumas Richard menyampaikan jawaban Pemkab atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap enam buah raperda, pada rapat paripurna, Kamis (6/7).

KUALA KURUN - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard, menyampaikan jawaban Pemkab setempat, atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (raperda), pada rapat paripurna, Kamis (6/7)

"Dari pandangan umum itu, semua fraksi pendukung dewan dapat menerima dan sepakat untuk dibahas dalam rapat selanjutnya. Ini menandakan betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap enam buah raperda itu," ucap Richard.

Beberapa jawaban atas pandangan umum itu antara lain, dari Fraksi Partai Demokrat mengenai program smart agro. Dalam pengembangannya ada kendala, yakni masyarakat belum terbiasa pertanian lahan tanpa bakar, kemandirian petani dalam penyediaan bibit dan pupuk, dan minimnya minat petani milineal.

"Untuk itu, kami terus berupaya untuk mengatasi kendala itu yakni dukungan alsintan bagi petani mengolah tanah tanpa bakar, mengembangkan pertanian terpadu di lahan demplot pertanian seluas 25 hektare, dan mendorong beberapa kelompok petani milenial untuk ingin budidaya perikanan," ujar Richard.

Mengenai smart human resources, pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi standar layanan minimal bidang pendidikan dan kesehatan Rp100 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), serta Rp23 miliar untuk mendukung pendidikan dan kesehatan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Untuk smart tourism, pemkab sependapat bahwa jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru masih dipakai oleh truk angkutan PBS batu bara. Saat ini, telah dilakukan tracing awal untuk jalan khusus angkutan PBS sepanjang 176 kilometer, yang melintasi Kabupaten Gumas dan Kapuas.

Selain itu, mengenai dividen Bank Kalteng yang tidak dibagikan 100 persen, itu sudah ditetapkan pada RUPS tahunan tahun buku 2022 untuk dijadikan sebagai laba dalam rangka pemenuhan modal inti Bank Kalteng,  sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsilidasi Bank Umum.

Lalu, kepada juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edyson D Kenting, juru bicara Fraksi Partai Golkar, dan juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu Sahriah, pemkab berterima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran, dan masukan terhadap enam buah raperda untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Jika masih ada hal yang belum jelas atau belum terjawab, maka dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkas Richard. (arm/sla)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers